Dr. Amin Tohari, M.A.
Baru-baru ini publik dikagetkan
oleh daycare Little Aresha yang diduga melakukan kekerasan kepada para
balita yang diasuhnya, dengan cara diikat kakinya dan baru dilepas kalau sudah mau
dijemput pulang atau ke kamar mandi. Praktik ini terjadi selama bertahun-tahun sebelum
akhirnya terungkap. Little Aresha hanya salah satunya, kejadian serupa juga
pernah terjadi sebelumnya.
Peristiwa ini betul-betul
mengaduk-aduk emosi publik. Cacian, makian dan sumpah serapah memenuhi lini
masa media sosial. Masyarakat menuntut skandal itu diusut tuntas, pelakunya
dihukum, dan daycarenya ditutup. Otoritas pemerintah kota Yogyakarta
diminta segera melakukan sidak semua daycare yang ada di wilayahnya.
Sebelum ini terkuak, di NTT
seorang siswa SD mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli sebuah pensil. Dan
tidak lama berselang dari cerita Little Aresha, Kemenristekdikti berencana
menutup program studi yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Meskipun
untuk menenangkan kritik publik, Menristekdikti akhirnya memilih kata
“mengembangkan” daripada “menutup”.
Tapi semua cerita itu seperti
menarik kita untuk kembali melihat dan berdebat tentang orientasi pendidikan
nasional kita, --harus sebegitu menghambakah pendidikan ini kepada dunia
industri.
Ketiga cerita di atas hanyalah gejala
dari realitas dunia pendidikan secara keseluruhan. Gejala-gejala ini seperti
mendorong kita semua bertanya, kalau pendidikan itu membebaskan kenapa penuh
kekerasan? Kekerasan bukan hanya apa yang terjadi dan dilakukan Little Aresha,
tapi kasus siswa SD di NTT, penutupan prodi, dan entah apa lagi nanti, juga
termasuk kekerasan yang terjadi pada salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah,
beberapa waktu lalu.
Untuk menjawab pertanyaan
tersebut kita coba meminjam konseptualisasi kekerasan dari seorang Hannah
Arendt. Dengan ini mungkin kita bisa terbantu memahami realitas dunia
pendidikan Indonesia sejauh ini dan kita semacam bisa melihat kapan pendidikan
itu membebaskan dan kapan ia menjadi instrumen kekerasan.
Hannah Arendt (1906-1975) adalah
seorang penulis dan filsuf perempuan abad-20 asal Jerman. Ia dituduh mendukung kekerasan
karena tulisan-tulisannya dan karena itu banyak yang menjauhinya. Padahal kalau
kita pelajari tulisan-tulisannya, sesungguhnya concern utama Arendt
adalah menjelaskan kenapa kekerasan terjadi dan bagaimana kita bisa terhindar
darinya.
Dominasi konseptualisasi kekerasan
yang sangat Johan Galtung sejauh ini telah membuat Arendt tidak mendapat
perhatian yang semestinya karena salah mengira teorisasinya tentang kekerasan
seolah-olah melihat kekerasan sebagai sesuatu yang biasa untuk dilakukan. Kalau
tidak jeli memang akan ada kesan yang seperti itu. Dalam tulisan ini kita tidak
perlu masuk terlalu jauh dalam polemik ini karena siapapun boleh tidak setuju
dengan Arendt.
Kalau kita taruh kasus-kasus kekerasan
yang terjadi dalam dunia pendidikan, Arendt kira-kira akan mengatakan jelas
saja hal itu bisa terjadi dan akan terus terjadi karena selama ini sebetulnya
pendidikan telah kehilangan orientasinya atau orientasinya sudah berubah arah
ke orientasi yang justru menjadikan kekerasan sebagai hal biasa.
Tapi apa yang sebetulnya
dimaksudkan Arendt dengan kekerasan (violence). Ia berbeda dengan Johan
Galtung yang memberi pengertian kekerasan sebagai segala sesuatu yang
menimbulkan kerusakan, Arendt melihatnya sebagai semua tindakan mengubah
sesuatu dari bentuk sebelumnya ke sesuatu yang lain.
Ketika anda misalnya mengambil
secarik kertas dan sebuah pensil lalu menggoreskan garis dan gambar pada kertas
putih itu, bagi Arendt hal itu adalah kekerasan. Bagi Johan Galtung tidak. Membabat
hutan untuk kelapa sawit, bagi Arendt itu kekerasan, bagi Galtung bukan. Memelihara
ikan di aquarium, bagi Galtung, bukan kekerasan. Arendt mengatakannya
kekerasan.
Perlakuan Little Aresha kepada
anak didiknya, Galtung dan Arendt akan melihatnya sebagai kekerasan. Penutupan
prodi tak sesuai industri, bagi Galtung bukan kekerasan. Bagi Arendt itu
kekerasan. Termasuk lulus tepat waktu, harus inovatif, solutif, kreatif dan
sebagainya. Semua itu terjadi karena memang pendidikan kita ini diarahkan untuk
kekerasan. Bahkan pendidikan itu sendiri bagi Arendt juga adalah kekerasan
karena ia dilakukan untuk membentuk manusia baru.
Entah kita sadari atau tidak,
makin ke sini sebetulnya orientasi pendidikan kita diarahkan mencetak manusia
yang mampu mengubah sesuatu, menciptakan sesuatu, melipatgandakan sesuatu, menghasilkan
sesuatu dan seterusnya. Bukan hanya yang urusannya dengan sains dan teknologi, tapi
yang sosial humaniora juga diperlakukan dengan cara yang sama. Periksa saja
semua dokumen akreditasi kampus dan sekolah, hal itu akan dengan mudah
diketahui.
Tapi kita harus hati-hati di sini,
Arendt tidak sedang memasukkan kekerasan dalam kotak baik dan buruk seperti
Johan Galtung. Ia bahkan mengatakan kekerasan adalah bagian dari cara hidup, way
of survival, kalau tidak ada kekerasan kita tidak bisa hidup. Kita tidak
bisa bertahan sebagai manusia. Untuk bisa makan saja kita butuh kekerasan,-- mengubah
padi ke beras, lalu beras ke nasi, dari nasi ke bubur dan seterusnya. Itu saja
sudah penuh kekerasan. Belum lagi menggoreng tempe, memanggang ikan, mambakar
sate, dan seterusnya. Singkat kata hidup kita ini memang dipenuhi kekerasan.
Arendt jelas membuat kesal
siapapun yang sudah kadung melihat kekerasan dengan caranya Galtung karena
tidak lagi bisa menganggapnya sebagai sesuatu yang negatif. Lagi pula kalau
hidup ini penuh kekerasan dan tanpanya kita tidak bisa hidup berarti tidak
terlalu berguna membicarakannya. Betul sekali. Tapi jangan berhenti di sini
karena bisa membuat kita seperti menghalalkan kekerasan.
Kenapa demikian karena dari
penjelasannya soal kekerasan, ia seperti sedang mengindentikkannya dengan labor
dan work. Sementara kita semua harus kerja. Tanpa kerja hidup ini
bisa berhenti. Ini betul sekali. Tapi hidup yang penuh kekerasan ini bisa
menghancurkan hidup itu sendiri. Bayangkan jika semua tindakan kerja untuk
hidup dilakukan hanya untuk memenuhi kepuasan sendiri-sendiri dan tidak tahu
untuk apa.
Arendt seperti menengarai bahwa
kerja atau labor itu bisa mengarah pada instrumentalisasi kehidupan. Ini
terjadi ketika semua ditujukan pada output, mengejar efisiensi
setinggi-tingginya, dengan cara yang seefektif-efektifnya. Menjadi demikian
karena kerja atau labor tersebut memang orientasinya mengendalikan (controlling).
Ketika hal ini dilakukan secara banal, hidup seperti langsung berada di bawah tekanan
(oppression).
Arendt sendiri menyadari bahwa
tak bisa lagi dihindari kalau hidup ini memang keras. Agar supaya kekerasan ini
tidak menghancurkan, kekerasan itu harus diarahkan ke sesuatu yang mendukung
kehidupan. Dan sesuatu yang bisa menjalankan fungsi itu, menurut Arendt adalah power.
Tapi yang dia maksud dengan power di sini bukan negara, pemerintah, atau
hukum melainkan kemampuan bertindak bersama orang-orang untuk kepentingan
semua.
Nama lain dari tindakan bersama
itu adalah public will atau kehendak umum (general will).
Kehendak umum ini baru bisa diketahui kalau dibicarakan bersama karena ia hasil
deliberasi dan bukan agregasi. Deliberasi terjadi kalau ada diskusi dan dialog
kolektif yang berlangsung bersama dan di tengah orang-orang (people).
Sementara agregasi menutupnya karena mengandalkan suara yang paling banyak atau
paling lantang yang biasa dilakukan lewat survei persepsi publik. Deliberasi
basisnya pemahaman bersama (understanding), sedangkan agregasi basisnya
mengendalikan (controlling).
Kembali ke cerita di awal tulisan
ini, kalau kita bertanya kenapa pendidikan yang harusnya membebaskan malah
penuh kekerasan, sekarang kita bisa sedikit punya gambaran karena sepertinya
arah pendidikan kita makin lama makin ke sisi yang controlling bukan
yang understanding, pada violence bukan pada power, pada laboring
bukan pada act in concert, pada agregasi bukan pada deliberasi, pada
akumulasi kekayaan dan kemajuan bukan pada freedom dan justice.
Referensi
Arendt, H.
(1951) The Origins of Totalitarianism. New York: Harcourt, Brace.
Arendt, H.
(2018) The Human Condition. 2nd edn. Chicago: University of Chicago
Press.
Arendt, H.
(1970) On Violence. New York: Harcourt, Brace & World.
Galtung, J.
(1969) ‘Violence, Peace, and Peace Research’, Journal of Peace Research, 6(3), pp. 167–191.
Galtung, J.
(1990) ‘Cultural Violence’, Journal
of Peace Research, 27(3), pp.
291–305.
Sekolah
Riset Satukata. Catatan
Kelas Master Class Kritik Kekuasaan & Pasca Kekuasaan: Pertemuan 3
Legitimasi Kekuasaan. Kelas
daring, 16 Oktober 2025.

0 Komentar