Apa yang memanggil kita untuk
membicarakan lagi agama di era ini mungkin adalah pertanyaan yang lamat-lamat
muncul dalam kesadaran kolektif, ketika menyaksikan banyak sekali fenomena yang
memperlihatkan bagaimana agama tampil dalam wajah yang tak dapat lagi dikenali
dengan kacamata lama, sehingga kalau tidak melakukan penyegaran kembali dalam
cara melihat agama akan mudah jatuh pada kesimpulan yang mengatakan bahwa agama
tak lagi relevan memandu arah perjalanan manusia.
Sebagai sebuah kekuatan perubahan sejarah yang penting, membicarakan agama di tengah upaya global memojokkannya, adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Agama diperlakukan seperti orang tua yang dipaksa merespon dengan akomodatif semua perilaku baru anak-anaknya agar tampak relevan, tidak ketinggalan zaman, dan masih berguna.
Dalam merespon itu,
mungkin sekitar tiga dekade terakhir di Indonesia, kita menyaksikan agama seperti
dipaksa untuk juga harus bicara misalnya soal demokrasi, kesetaraan gender, perubahan
iklim, hak asasi manusia, pluralisme, multikulturalisme dan sebagainya.
Kalau bukan malah sebentuk kelakuan, yang tak disadari justru dilakukan, untuk memaksa agama menyediakan perangkat legitimasi, terhadap bentuk-bentuk baru sekularisasi, yang berganti baju dan muncul dalam, meminjam istilah Zizek, master signifier-master signifier baru, misalnya agama harus diintegrasikan dengan sains, dengan modernitas, dengan negara bangsa, dengan civil society dan sebagainya.
Lalu kita semacam menyaksikan banyak sekali perayaan yang diselenggarakan untuk mengatakan bahwa agama adalah sains itu sendiri, demokrasi itu sendiri, agama juga adalah gender itu sendiri, HAM itu sendiri, pluralisme itu sendiri.
Hingga hampir tak ada
yang tersisa bahkan mungkin juga agama itu sendiri. Situasi inilah yang
kemudian perlahan-perlahan mengakibatkan munculnya apa yang disebut dengan
kekosongan dalam medan ontologi.
Misalnya, terutama semenjak 911,
agama seperti harus tampil dalam cara yang ditentukan. Dan sejak saat itu kita
semua seolah dipaksa mengevaluasi, sampai ke level paling pribadi, cara
menempatkan agama dalam tubuh kita, yang sebagian besar diarahkan pada
bagaimana agar tidak menampilkan versi tubuh agama yang meneror. Lalu kita
melihat ada banyak sekali upaya pelatihan untuk membentuk tubuh agama tertentu
yang comply dengannya.
Tanpa sadar proyek ini seperti
membangkitkan kembali perdebatan lama tentang sekularisasi yang pernah sangat keras
mewarnai perbincangan para intelektual dunia. Jejak-jejak perdebatannya masih
bisa kita rasakan hingga saat ini misalnya sampai ke soal pluralisme, moderasi
beragama, integrasi sains dan agama, dekolonisasi dan seterusnya.
Tapi bersamaan dengan upaya
global menekan sedalam mungkin kekuatan agama itu, kita menyaksikan banyak
ekspresi agama yang menjadi jauh semakin keras dan terang-terangan. Agama
kemudian semakin tampil dalam bentuk-bentuk yang sangat material dan menegaskan
simbol-simbol formal. Berada di dalam gelombang pangaruhnya, kita semua seperti
berada di dalam tarik-menarik yang permanen antara menerima agama sebagai
sistem nilai atau menampilkannya sebagai fakta sosial.
Untuk yang menempatkannya sebagai
sistem nilai, agama, terutama dalam tradisi Abrahamik, selalu dikaitkan dengan revelation
atau “wahyu”. Agama ditampilkan sebagai manifestasi kepercayaan terhadap Sang
Pencipta dan implikasinya pada level ritual dan praktikal. Bersamaan dengan itu,
agama, menekankan pengakuan tentang limitasi manusia dan ketertundukan pada keberadaan
dunia tertentu yang tidak bisa dijangkau manusia.
Tapi modernisasi yang datang kemudian melihatnya sebagai kemunduran sejarah. Modernisasi, didukung positivisme ilmu, menyerang hampir telak fondasi-fondasi dasar kepercayaan agama, tak mengherankan bila kemudian cenderung diterima sebagai proses yang menyingkirkan agama melalui sekularisasi.
Modernisasi bisa jadi memang tak
menghilangkan agama, tapi mengubahnya dari sistem nilai menjadi fakta sosial. Terhadap
serangan ini, agama meresponnya dengan mengevaluasi diri pada cara melihat
kembali wilayah sakral dan profan dalam dirinya.
Di sisi yang lain, kekhawatiran
akan lenyapnya agama sebagai sistem nilai bukan melemah tapi makin menguat. Upaya
ini bisa kita lihat muncul pada kembalinya agama dalam bentuk aksi kekerasan,
rasisme skala dewa, politik identitas, maraknya acara pengajian, penegasan simbol-simbol
agama dan ramainya diskusi tentang ketuhanan. Kalau diperhatikan semua itu menyerupai
backlash, semacam agama yang lama terpojok sedang melakukan serangan
balik.
Tapi dalam pergumulan sejarah
itu, apa yang kita jelas saksikan adalah, pertama, agama tidak pernah
tersingkir sebagai fakta sosial dan historis dan juga sistem budaya. Ia terus
hidup dan dihidupi sebagai bagian integral dari praktik kolektif yang membentuk
dan membentuk ulang masyarakat dan peradaban.
Yang kedua, agama selalu
terkait langsung dengan proses formasi subjek dan pertumbuhan kesadaran, dan
kebutuhan eksistenisal manusia. Ini merupakan aspek penting dari agama dan
ritualnya di mana melaluinya siapapun dapat memiliki referensi untuk menjadi seseorang
(identity).
Ketiga, spiritualitas dan gagasan tentang ketuhanan menampilkan dengan baik relasi kuasa di pusat pembentukan masyarakat maupun produksi dan reproduksi subjektivitas.
Kalau
dibaca lebih dalam gagasan ketuhanan merupakan pusat dari seluruh penjelasan
yang dibutuhkan oleh siapapun sehingga sebetulnya sulit membayangkan aktivitas
berpikir dan menjelaskan tanpa menghadirkan ketuhanan di dalamnya, bahkan
kalaupun itu dilakukan oleh yang tak meyakininya.
Agama karenanya bukan saja bersifat sosial dan historis, tapi juga, yang terpenting, selalu mengandung dimensi perpolitikan. Sayangnya dalam banyak sekali penjelasan tentang agama, dimensi perpolitikan ini entah kenapa seperti selalu coba diabaikan dan disingkirkan.
Padahal hanya melalui hal ini agama dapat mempertahankan agar pusat-pusat
fondasi sosial tidak mengalami kekosongan karena jika ini terjadi akibatnya
bisa sangat membahayakan. Yang disebut perpolitikan di sini bukan merujuk pada
perebutan jabatan di wilayah negara atau organisasi melainkan sesuatu yang
lebih luas dari itu.
Backlash yang disinggung di atas dalam hal ini menyerupai “deideologisasi” agama, yakni situasi ketika dimensi-dimensi sosial, historis dan politis keberagamaan dan ketuhanan hadir lebih nyata dan menegaskan “kekosongan” di pusat ontologi sebagai fondasi sosial.
Karena itu penting untuk tetap membicarakan bagaimana upaya politik
mengendarai keterbelahan yang selalu akan muncul dalam “the social” agar
agama tidak tertinggal di pojok sejarah dan peradaban.
Untuk itu, ada dua agenda penting yang kita akan bicarakan di kelas ini. Yang pertama adalah bagaimana menempatkan agama dalam konteks formasi sosial dengan meminjam pandangan beberapa ilmuwan sosial dan filosof tentang agama.
Bagian ini akan mengurai hubungan-hubungan
rumit misalnya antara agama dan ideologi, dengan etika dan estetika, posisi
filsafat, dan tentu saja membaca realitas tentang kembalinya agama.
Yang kedua, melihat
bagaimana agama beroperasi pada proses yang melekat dalam formasi subjek,
pertumbuhan kesadaran dan krisis eksistensialis. Tema-tema yang dibahas pada
bagian ini mengurai kembali jargon-jargon kontroversial tentang agama yang
selama ini dianggap seperti ajakan untuk meninggalkannya.
Kedua agenda pembahasan tersebut
tidak bersifat ketat tapi hanya merupakan cara untuk memudahkan pembahasan. Namun
yang pasti semua pembahasan merupakan upaya dalam menginterogasi agama.
Sebagai catatan penting, jangan dulu salah mengira dengan istilah “menginterogasi” yang digunakan. Istilah itu tidak saja ditaruh dalam kerangka kritik, tapi yang juga penting adalah bagaimana menonjolkan isu-isu ketidakadilan, opresi dan peminggiran.
Untuk mendapatkan informasi yang
lebih jelas tentang materi kelas ini bisa mengunjungi link berikut ini: https://youtu.be/jFfstNfhuTo [ATI]
Referensi
Carrette,
J.R. (2000) Foucault and religion: spiritual corporality and political
spirituality. New York:
Routledge.
Durkheim,
E. (2008) The
elementary forms of religious life.
Translated by C. Cosman. Oxford: Oxford University Press. (Original work
published 1912).
Eliade,
M. (1957) The
sacred and the profane: the nature of religion. Translated by W.R. Trask. New York:
Harcourt, Brace & World.
Geertz,
C. (1960) The
religion of Java. New York:
Free Press.
Weber,
M. (2009) The
Protestant ethic and the spirit of capitalism with other writings. Translated by S. Kalberg. Oxford: Oxford
University Press.
0 Komentar