NU dan Kekuasaan: Catatan Ringkas Menjelang Muktamar Tambakberas

ilustration by canva


sekolah riset satukata,-

Dr. Amin Tohari, M.A. 

Beberapa minggu terakhir, secara cukup intens, lebih dari biasanya, penulis berinteraksi dengan hal-hal terkait NU. Mulai dari terlibat dalam penelitian tentang NU dan konsepsi kewargaannya, lalu menguji sebuah disertasi keren yang menjadikan NU objek kajiannya, sampai hadir dalam rembug kecil sebuah kelompok yang membicarakan tentang kontribusi mensukseskan Muktamar-35.

Jujur saja, dari pertemuan-pertemuan kecil itu, topik obrolan yang paling sering muncul dan diingat terkait NU adalah soal kegaduhan. Sepertinya memang yang diingat orang, kalau bicara NU, tidak jauh-jauh dari kisruh yang melanda kepengurusannya.  Tentu saja hal itu wajar karena kenyataanya memang demikian. Dan hampir sulit menemukan periode kepengurusan yang benar-benar bersih dari riak gelombang perselisihan. Bahkan, untuk Mukmatar-35 yang akan datang, rasa-rasanya hampir tak mungkin untuk tidak menyaksikan kemelut lanjutan. 

Tapi secara diam-diam, di tengah kejengahan melihat gontok-gontokan yang tak habis-habis itu, terselip pertanyaan mendasar yang terus mengusik, kenapa selalu begitu, dan kenapa meskipun selalu begitu, tidak membuatnya pecah dan hancur berantakan? Seolah-olah ada sesuatu yang selalu datang merekatkan setiap kali terjadi konflik, yang biasanya diformulasikan dalam kata-kata, ’dari gegeran ke ger-geran’. 

Tidak hendak melampaui kajian-kajian tentang NU yang sudah ada, juga agar tidak selalu terjebak menaruh hubungan negara dan masyarakat sipil dalam membicarakan NU, tulisan pendek ini coba membaca bahwa kegaduhan dan konflik yang hampir selalu terjadi di NU, namun tidak membuatnya bubar, sebetulnya bisa dijelaskan dari memahami bagaimana konsepsi orang NU tentang kekuasaan. Yang dimaksud kekuasaan di sini bukan negara, bukan tokoh, bukan jabatan, bukan struktur organisasi, pokoknya bukan yang umumnya dipahami oleh pendekatan institusionalisme. Melainkan sesuatu yang lebih dalam dari itu.

Kalau bisa menjelaskan konsepsi kekuasaan yang ini, mungkin kita bisa memahami banyak hal tentang NU. Dan kalau nanti melihat kegaduhan dan konflik pada saat Muktamar-35 berlangsung atau setelahnya, kita anggap saja sedang menyaksikan bagaimana kekuasaan itu sedang beroperasi dengan cara tertentu.

Yang pertama, kalau kita kembali ke pertengkaran tentang sistem pemilihan Rais ‘Am, antara kelompok yang menginginkan voting dan kelompok Ahwa pada Muktamar-33, di situ sebetulnya terjadi antagonisme antara konsep kekuasaan NU dan konsep kekuasaan modern. Dengan kata lain, kalau dibalik, perbedaan konsepsi kekuasaan itulah yang membuat konflik tersebut terjadi.  

Berbeda dengan kekuasaan Barat modern yang Weberian dan Dahlian yang abstrak, orang NU sejak lama memahami kekuasaan sebagai sesuatu yang konkrit. Tentu saja ini mengecualikan orang NU yang sudah sangat terserap dalam jenis kekuasaan modern yang abstrak tersebut. Maksudnya kekuasaan konkrit itu adalah kekuasaan itu ada di luar diri kita dan kita ini siapa tergantung pada bagaimana kekuasaan memanggil (interpellation) kita. Perlu dicatat lagi bahwa kekuasaan di sini bukan negara, bukan pula struktur organisasi, atau posisi-posisi dalam hirarki kepengurusan.  

Pada kasus pemilihan lokasi Muktamar-35 ini misalnya, kelompok pendukung Jakarta dan pendukung Lirboyo, saling adu kuat. Di tengah situasi deadlock itu, nama Tambakberas muncul, lalu entah bagaimana semua tiba-tiba setuju saja. Merasa seolah ada sesuatu di luar semua kelompok berkonflik yang sedang mengintervensi kegaduhan dan memiliki daya kuat meredam tikai yang tak berkesudahan. Tapi kita perlu hati-hati di sini karena yang dimaksud bukan seperti rasionalitas kolektif dalam pengertian demokrasi deliberasi ala Jurgen Habemas yang bilang kalau kegaduhan akan diatasi oleh yang punya argumen paling kuat.

Yang kedua, kekuasaan yang konkrit dan berada di luar diri kita itu ia bisa mengejawantah pada apa saja, bisa pada orang, pada benda, pada gagasan. Sesuatu yang dilekati oleh kekuasaan ini mudahnya disebut “kyai”. Ke-kyai-an itu tidak selalu melekat pada orang, tapi juga bisa pada benda, pada hewan tertentu, atau bahkan pada pesantren sebagai suatu sistem. Jadi kalau kita kembali ke nama Tambakberas yang langsung disepakati sebagai lokasi Muktamar, itu karena kekuasaan sedang mengejawantah atau semacam memanggil Tambakberas. Dan dalam konteks Muktamar ini, Tambakberas seperti sedang menjadi “kyai”.

Pada kasus konflik keras antara AHWA dan voting, konsepsi kekuasaan non-Weberian dan non-Dhalian itu juga muncul. Bukan mau setuju pada yang mana, tapi kenapa voting tidak diterima karena voting adalah sistem yang asumsi kekuasaannya abstrak bukan konkrit. Maksudnya, sistem voting sebetulnya berasal dari masyarakat yang punya keyakinan bahwa kita inilah, manusia, yang menciptakan kekuasaan, bukan sebaliknya.

Itulah sebabnya, dalam jenis kekuasaan yang pertama (konkrit), mengajukan diri sebagai ketua atau sebagai pemimpin adalah sesuatu yang aneh, wagu dan tidak patut. Apalagi sampai berkampanye dan menggalang dukungan. Itulah kenapa ide AHWA masih dipertahankan.

Tapi untuk jenis kekuasaan yang kedua, menawarkan diri sebagai calon ketua adalah keharusan, supaya orang tahu apakah seseorang layak atau tidak untuk memegang otoritas. Entah sialnya atau celakanya, jenis kekuasaan yang kedua tersebut selalu bilang bahwa dia paling demokratis ketimbang yang pertama.

Kalau dikilasbalikkan pada gaduh Muktamar-33 di Jombang (2015), dan kenapa konflik terus terjadi setelahnya, lalu kita kaitkan dengan konsepsi kekuasaan yang abstrak ini, kita akan mendapati hal yang menarik. Sebetulnya Gus Mus (Musthofa Bisri) saat itu sedang dipilih kekuasaan untuk mengejawantahkan diri namun ia menolak, digantikan kyai Ma’ruf Amin, tapi yang terakhir ini kemudian pergi memilih jabatan wakil presiden (2018).

Praktis sejak saat itu kekuasaan yang abstrak tadi seperti kehilangan tempat pengejawantahan. Konflik dan kegaduhan yang terjadi pada kepengurusan PBNU setelahnya dapat dibaca sebagai situasi ketika NU kehilangan punjer kekuasaan. Situasi kehilangan punjer kekuasaan inilah yang barangkali dimaksud dengan kata-kata ‘kehilangan barokah’ yang manifestasinya gegeran terus-terusan.

Yang ketiga, kekuasaan yang konkrit tersebut tidak bisa diakses dengan cara kontestasi sebagaimana hal itu lumrah dalam model kekuasaan abstrak. Ini karena dalam kontestasi ada unsur mendominasi dan mengalahkan. Adu kuat dianggap merupakan cara sah mendapatkan kekuasaan. Sementara pada kekuasaan konkrit, cara mengaksesnya adalah dengan asketisme, yang bahkan disertai sikap diri tidak menginginkan kekuasaan. 

Bagi anda yang sering melihat gestur munduk-munduk di kalangan orang NU, kalau gestur ini dilihat oleh konsepsi kekuasaan abstrak, ia terbaca sebagai bentuk dominasi, kepatuhan buta (taklid) atau feodalisme. Tapi bagi konsep kekusaan konkrit, gestur itu adalah cara agar diinginkan oleh atau diejawantahi kekuasaan.

Jadi, tegasnya begini, mengakses kekuasaan konkrit dilakukan dengan se-tawadhu’-tawadhu’-nya sikap (asketis). Dan mungkin agak sedikit ekstrim tapi pada kekuasaan abstrak dilakukan dengan se-takabur-takabur-nya sikap (hedonis), karena harus unjuk kekuatan, adu konsep, program dan seterusnya, yang biasanya disebut dengan “pemaparan visi-misi”.

Yang keempat, berbeda dengan kekuasaan abstrak yang mengukur kekuasaan sebagai jumlah dukungan, kekuasaan konkrit melihatnya sebagai restu atau ridha. Mekanisme beroperasinya restu ini biasanya di luar jangkauan nalar. Ketika restu atau ridha itu sudah mulai bekerja, kalkulasi nalar tiba-tiba bubar begitu saja. Munculnya nama Tambakberas di tengah deadlock menjelang Muktamar -35, dan pidato Gus Mus yang menggetarkan muktamirin lalu mengakhiri konflik pada Muktamar-33, adalah beberapa illustrasi dari beroperasinya kekuasaan sebagai restu atau ridha tersebut.

Yang kelima, hal yang membedakan lagi ialah pada sumber kekuasaan. Pada kekuasaan abstrak, sumbernya banyak dan tidak terbatas. Sedangkan pada kekuasaan konkrit, sumbernya tunggal. Tapi kita perlu berhati-hati di sini karena bisa menggiring pemahaman bahwa konsepsi kekuasaan konkrit konsentratif, cenderung otoritarian dan tidak demokratis. Secara sekilas mungkin kelihatan seperti itu.

Tapi coba perhatikan beberapa kasus di atas. Bukankah kekuasaan yang ada di situ bisa diakui kalau dia mampu merangkul atau memayungi semua yang berbeda dengan dirinya. Itu berarti, meskipun tunggal, ia harus bisa menjadi perekat semua yang berbeda, sekaligus membuat mereka tetap berada dalam perbedaanya masing-masing. Dengan begini menjadi tidak otoritarian karena tergantung pada seberapa mampu ia mengakmodir kepentingan dari semua entitas yang berada dalam cakupannya. Ia adalah kepentingan bagi semuanya.

Dalam setiap konflik dan gegeran di NU pada dasarnya kita sedang melihat dua jenis kekuasaan konkrit dan abstrak tersebut saling bertarung. Tapi entah kenapa hampir selalu yang menyelesaikan adalah kekuasaan konkrit. Kembali ke khittah, kembali ke muassis, dan sebagainya, adalah upaya untuk memanggil kekuasaan konkrit muncul ketika konflik dan kemelut yang ditimbulkan kekuasaan abstrak sudah makin tak karu-karuan.  

Sampai di sini orang bisa tergoda untuk menarik simpul dan mengatakan kekuasan ala NU itu cenderung tradisional. Boleh-boleh saja. Namun, kalau setuju dengan cerita ini, dalam perkembangan teori kekuasaan justru yang ala NU itu menempati teorisasi yang lebih advance tentang kakuasaan melampaui teorisasi kekuasan yang mainstream ala Weber dan Robert Dahl.   

 

Referensi

Anderson, B.R.O. (1972) ‘The idea of power in Javanese culture’, in Holt, C. (ed.) Culture and Politics in Indonesia. Ithaca, NY: Cornell University Press, pp. 1–69.

Dahl, R.A. (1957) ‘The concept of power’, Behavioral Science, 2(3), pp. 201–215.

Lukes, S. (2021) Power: A Radical View. 3rd edn. London: Red Globe Press.

Mujanto, G. (1986) The Concept of Power in Javanese Culture. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Sekolah Riset Satukata (2024) Master Class Teori Politik Indonesia. 14 November–23 December 2024. Yogyakarta: Sekolah Riset Satukata.

Sekolah Riset Satukata (2025) Master Class Kritik Kekuasaan Pasca Kekuasaan. 9 October–17 November 2025. Yogyakarta: Sekolah Riset Satukata.

 

 

 

 

  

 

 


0 Komentar