Sembilan Naga dan Sembilan Haji: Apakah Indonesia bisa Merdeka dari Cengkeraman Oligarki?

 

 ilustration by canva


sekolah riset satukata,-

Dr. Amin Tohari, M.A. 

 

Perayaan kemerdekaan ke 81 ini terasa sepi. Banyak berita viral mengenai penolakan merayakannya. Alasan yang dikemukakan adalah kita belum benar-benar merdeka jadi buat apa mengibarkan bendera. Rakyat masih dijajah oleh kelompok yang mengangkangi sumber daya yang semestinya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Kalau kita bawa keresahan itu dalam cerita tentang oligarki, kira-kira apa yang akan kita dapatkan.   

Pada setiap perbincangan politik, terutama kalau pembicaraannya menyangkut soal siapa di balik semua kekacauan dan ketidakadilan, salah satu jawaban yang sering kita dengar adalah oligarki. Secara sederhana, kalau digambarkan, mereka adalah sekelompok elite yang menduduki puncak piramida kekayaan di suatu negara.

Presiden, anggota DPR, figur publik, ketua-ketua partai, bos-bos media, para jendral militer dan kepolisian berada di bawah bayang-bayang kekuasaan kelompok yang disebut oligarki tersebut. Mereka tidak tampil di panggung depan, tapi mereka menentukan warna, mengatur sorot lampu, termasuk siapa yang boleh manggung dan tidak, juga musik apa yang harusnya diputar.  

Kalau kita merujuk pada kajian politik, cerita oligarki ini mengalami perkembangan menarik. William Reno, dalam bukunya Corruption and State Politics in Sierra Leone terbit tahun 1995, menggunakan konsep shadow state untuk menggambarkan oligarki beroperasi. Konsep ini dibangun untuk menjelaskan jaringan di luar pemerintahan resmi yang terdiri dari aktor informal, pebisnis besar, dan mafia-mafia. Lembaga-lembaga negara melemah dan dibajak untuk melayani kepentingan mereka.

Sementara Joel S. Migdal, dalam bukunya Strong Societies and Weak States: State-Society Relations and State Capabilities in the Third World (1988) menggunakan konsep local strongman untuk menggambarkan aktor informal yang memegang kendali sosial, ekonomi, dan politik di suatu wilayah. Mereka muncul dan berkuasa ketika kehadiran negara lemah. Terdiri dari kepala-kepala suku, tuan-tuan tanah, pemimpin-pemimpin tradisional, saudagar-saudagar kaya, atau tokoh adat dan agama. Mereka mampu memengaruhi pemilu lokal, menentukan figur pemimpin formal, hingga menempatkan orang kepercayaan di pemerintahan.

Bagi pembaca yang akrab dengan buku John T. Sidel “Capital, Coercion, and Crime: Bossism in the Philippines” (1999) akan menjumpai konsep local bossism. Dalam konteks Filipina, Sidel menggambarkan mereka sebagai kelompok blantik kekuasaan lokal yang memonopoli penggunaan kekerasan/paksaan dan sumber daya ekonomi. Menguasai aset penting seperti proyek infrastruktur, izin tambang, distribusi logistik, hingga aktivitas ilegal. Bossism menggerakkan penggunaan modal, paksaan (koersi), dan praktik kriminal. Jabatan politik atau birokrasi dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi serta mengamankan akumulasi kekayaan.

Dalam konteks Indonesia, kajian-kajian serupa itu cukup ramai pada dekade pertama pasca reformasi. Melalui terminologi politik dinasti, oligarki digambarkan sebagai jaringan keluarga yang terbentuk dalam proses politik lokal, anggota-anggota keluarga didistribusikan pada posisi-posisi strategis dalam birokrasi, yang secara keseluruhan dibuat untuk mengamankan kekayaan, dan memenangkan kontestasi demokrasi elektoral dari periode ke periode.

Dalam polemik MBG beberapa waktu yang lalu, ada sesuatu yang menarik terkait dengan cerita oligarki ini. Para pendukung pemerintah menyerang kelompok pemrotes dengan argumen oligarki juga. Barisan juru bicara pemerintah mengatakan bahwa program MBG dilakukan dalam rangka melawan oligarki yang telah lama menikmati keuntungan ekonomi, dan dengan gurita bisnisnya, membuat anak-anak Indonesia kekurangan gizi dan kelaparan. Mereka adalah penyebab “kebocoran” ekonomi.

Dengan argumen ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa masalah kurang gizi dan kelaparan merupakan persoalan struktural. Sehingga, bagi pemerintah, tampak aneh kalau para pemrotes menolak MBG, dan program lainnya. Sudah bisa dilihat argumentasi tersebut mau memasukkan para pemrotes sebagai bagian dari kekuatan oligarki yang dilawan pemerintah. Misalnya dengan terus mengatakan bahwa demonstrasi mereka ditunggangi kepentingan asing. Dan karena itu, sah bagi pemerintah untuk tidak menggubris para pemrotes.

Sementara, di sisi yang lain, para pemrotes juga menyebut bahwa perlawanan mereka diarahkan kepada kelompok oligarki yang berada di belakang rezim saat ini. MBG, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program-program lainnya, bukan benar-benar dilakukan demi kepentingan rakyat, melainkan piring korupsi yang disediakan untuk memberi makan para elite, yaitu mereka yang telah memberi dukungan kepada kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Kedua program tersebut adalah cara untuk mengamankan sumber daya logistik sebagai modal memenangkan kontestasi Pilpres 2029 yang akan datang. Oligarki pendukung kemenangan Prabowo seperti sedang meminta uang kembali lewat MBG, KDMP dan program-program lainnya.

Pada tulisan ini, kita tidak membahas soal mana yang benar dan mana yang salah dalam menggunakan konsep oligarki antara pendukung rezim dan para pemrotesnya. Yang mau kita diskusikan adalah bagaimana sebetulnya konsep oligarki digunakan dalam kajian politik Indonesia. Mungkin dengan cara ini kita bisa melihat perbedaan konseptualisasinya. Sehingga jadi bisa dipahami kenapa ia kadang dilekatkan pada istilah sembilan naga, dan belakangan istilah tersebut digunakan untuk menyebut sembilan haji.

Tapi apapun itu, dalam kajian tentang politik Indonesia, sebagai konsep analitik, istilah oligarki sudah sangat sering digunakan. Operasionalisasi konsep ini sebetulnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, antara yang sering mengaitkannya dengan studi oligarki ala Jeffrey A. Winters, dengan studi oligarki dalam pengertian Rex Mortimer dan Richard Robison. Dengan melihat bagaimana istilah tersebut digunakan oleh ketiga peneliti tersebut, kita bisa melihat nanti kalau menyebut oligarki sebetulnya lebih dekat ke pengertian yang mana, dan kenapa begitu.

Dalam bukunya Oligarchy (2011) Winters memaksudkan oligarki sebagai figur yang menguasai dan mengendalikan sumber daya dalam jumlah besar. Basis kekuatan mereka memang adalah uang dan kekayaan. Tujuannya menjaga dan melipatgandakan kekayaan. Dalam bahasa para timses, mereka ini disebut para bohir, orang kaya yang mendanai seseorang memenangkan kontestasi elektoral.

Winters kemudian membagi oligarki dalam empat tipe. Pertama, oligarki yang menggunakan kekerasan langsung untuk mengamankan kekayaan, seperti para baron di abad pertengahan (warring oligarchy). Kedua, oligarki yang secara langsung menguasai negara untuk mengamankan kekayaan (ruling oligarchy). Ketiga, oligarki yang terpusat pada figur kuat tertentu yang mengendalikan politik dan kekayaan (sultanistic oligarchy). Keempat, oligarki yang menggunakan hukum, lembaga-lembaga negara, dan politisi untuk menjaga kekayaan mereka (civil oligarchy).

Berbeda dengan Winters, dalam buku Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics, 1959-1965 (2006), Rex Mortimer tidak secara langsung membahas oligarki, tapi analisisnya semacam membuka jalan memahami oligarki Indonesia, yang terbentuk karena watak komprador dari negara Indonesia itu sendiri. Hal ini pada gilirannya melahirkan kelompok birokrat yang diciptakan untuk melayani sentralisasi kekuasaan. Kekayaan Indonesia, bagi Mortimer, terkonsentrasi pada segilintir elite yang menjaga modal asing, untuk menciptakan apa yang di sebut dengan showcase state, negara etalase yang kelihatan bagus di luar tapi hancur di dalam.

Konseptualisasi Mortimer ini kemudian dikembangkan Richard Robison. Setuju dengan Mortimer yang melihat Indonesia sebagai negara komprador, Robison menambahkan bahwa hal itu justru menjadi awal bagi terbentuknya kelas kapitalis domestik baru, yang bertransformasi menjadi jaringan oligaki tangguh dan mampu bertahan, bahkan setelah negara Orde Baru runtuh.

Berbeda dengan Winters yang melihat oligarki dari sudut pandang "pertahanan kekayaan individu" (wealth defense) secara mekanis, Robison, dengan memakai pisau analisis ekonomi politik makro, melihat oligarki sebagai “aliansi kelas penguasa yang memanfaatkan aparatur negara untuk melakukan akumulasi modal”.

Terhadap pertanyaan, kenapa reformasi dan demokrasi langsung tidak menghancurkan oligarki? Robison mungkin lebih punya jawaban yang menarik. Menurutnya, hal itu terjadi karena oligarki berhasil beradaptasi, melakukan reorganisasi, dan menguasai institusi demokrasi baru (seperti pemilu, partai politik, desentralisasi).  

Kalau kita kembali ke cerita bagaimana pemerintah dan para pemrotes masing-masing menggunakan oligarki untuk saling menunjuk, rasa-rasanya versi oligarki pemerintah lebih dekat ke Jeffrey Winters, sementara para pemrotes memaksudkan oligarki dalam konseptualisasi Mortimer dan Robison.

Itulah sebabnya, oligarki versi pemerintah hampir selalu mengaitkannya dengan “kebocoran” ekonomi. Sedangkan para pemrotes sedang melihat persis seperti yang disampaikan Robison, di mana oligarki, setelah menyesuaikan diri dengan demokrasi elektoral dan politik desentralisasi, sekarang melakukan resentralisasi kekuasaan. State capitalisme adalah skema paling cepat untuk itu. Rezim pemerintah adalah bagian dari oligarki itu sendiri.

Mau sembilan haji atau sembilan naga ceritanya tetap sama. Juga tidak terlalu penting siapa sajakah yang disebut sembilan naga atau sembilan haji itu. Yang jelas saat ini kita menyaksikan proses resentralisasinya sedang berlangsung. Dan salah satu upayanya adalah menghilangkan oposisi dalam pemerintahan.

 

Referensi

Hadiz, V.R. and Robison, R. (2026) Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia: Power Reorganised. 2nd edn. Routledge.

Migdal, J.S. (1988) Strong Societies and Weak States: State-Society Relations and State Capabilities in the Third World. Princeton University Press.

Mortimer, R. (1974) Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics, 1959–1965. Cornell University Press.

Reno, W. (1995) Corruption and State Politics in Sierra Leone. Cambridge University Press.

Sidel, J.T. (1999) Capital, Coercion, and Crime: Bossism in the Philippines. Stanford University Press.

Winters, J.A. (2011) Oligarchy. Cambridge University Press.

Sekolah Riset Satukata Yogyakarta (2024) Master Class Teori Politik Indonesia. 14 November–12 December 2024.

 

 

 

 

 

 

 


0 Komentar