Ada banyak fenomena penting yang terjadi, setidaknya dalam masa hampir dua tahun pemerintahan presiden Prabowo, yang sangat terkait dengan soal kebijakan. Tidak semuanya tentu saja, tapi boleh dikatakan, beberapa di antaranya memicu kontroversi. Mulai dari koperasi desa merah putih, makan bergizi gratis, penandatanganan perjanjian dagang dengan Amerika yang dinilai tidak adil bagi Indonesia, dan sebagainya.
Belakangan muncul juga soal penanganan bencana, yang oleh sebagian kelompok, dianggap tidak profesional, mulai sejak banjir bandang di Sumetara, gempa NTT, hingga kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan. Termasuk juga kebijakan moneter Bank Indonesia yang tidak mampu menahan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar.
Meskipun selalu membantahnya, namun semua itu, seperti memperlihatkan pemerintah tidak melakukan apa-apa. Apakah memang demikian yang terjadi, kita sudah tentu bisa berdebat panjang.
Misalnya saja dalam soal karhutla, pertanyaan yang mungkin selalu mengganggu sebagian orang adalah kenapa sudah ada begitu banyak kebijakan pencegahan dan penanganan tapi persoalannya tetap tidak terselesaikan?
Beberapa respon terhadap pertanyaan seperti ini biasanya berputar di sekitar tiga hal saja. Pertama, memang kebijakannya tidak tepat. Kedua, kebijakannya saling tumpang tindih dan tidak sinkron. Ketiga, kebijakannya tidak dilaksanakan/diimplementasikan dengan benar. Tidak ada yang salah memang dari jawaban-jawaban standar seperti itu.
Tapi sepertinya ada sesuatu yang jarang kita sadari dalam soal kebijakan ini, yaitu, apa yang membuat kalau menyangkut urusan kebijakan, cara berpikirnya hampir selalu seperti itu. Di luar kesadaran banyak orang, sebetulnya cara berpikir tentang kebijakan, dan cara memperlakukan kebijakan, cenderung tunggal.
Cara berpikir ini seperti menggiring kita untuk bilang bahwa, yang pertama, kalau urusan kebijakan, maka itu haruslah objektif. Artinya, setiap kebijakan dilandaskan pada sesuatu yang konkrit dan observable.
Yang kedua, kebijakan adalah cara mengatasi masalah. Siapapun yang berpikir kebijakan harus beripikir problem solving. Semua cara berpikir yang tidak problem solving, dijauhkan dari kebijakan. Berpikir problem solving berfokus pada mempersoalkan jawaban. Cara berpikir yang mencoba mengganggu pertanyaannya itu kelamaan dan buang waktu.
Ketiga, setiap kebijakan harus mengandung kadar dapat diimplementasikan seteknis mungkin. Usulan kebijakan yang terlalu makro dan umum tidak berguna. Inilah kenapa saat menyusun kertas kebijakan (policy brief), siapapun harus memikirkan jenis tindakan teknis yang paling mungkin dilakukan oleh sesuatu yang disebut “pemerintah”. Dan untuk itu harus juga paham bagaimana pemerintah berpikir dan bekerja.
Yang keempat, untuk dapat melahirkan kebijakan yang benar-benar bagus, yang harus dilakukan adalah sekuat mungkin mendasarkannya pada bukti-bukti. Yang disebut bukti di sini adalah dunia yang empirik. Dunia yang empirik adalah tempat di mana bukti berada dan menyediakan landasan bagi verifikasinya. Semua kebijakan yang tidak evidence based, dapat dianggap mengada-ada, dan bisa melenceng ke mana-mana.
Kelima, kebijakan adalah urusan yang sepenuhnya teknokrasi. Jadi, meskipun misalnya menggunakan cara berpikir yang dibilang rumit dan bermuatan kritis, bukan tidak boleh, namun pada akhirnya anda harus berpikir sangat teknis dan teknokratis.
Semakin kadar teknokrasi sebuah kebijakan tinggi semakin efektif dilaksanakan. Agar kadar teknokrasinya tinggi, ia harus dijauhkan dari politik. Begitulah kira-kira urut-urutan berpikirnya.
Apa yang bisa kita lihat dari hal ini adalah dunia kebijakan seperti sudah memiliki persediaan cara berpikir sendiri yang siap digunakan untuk membawa siapapun berpikir dengan cara kebijakan. Bahkan sudah sampai pada level menganggap cara berpikir itu adalah cara berpikir baku dalam analisa kebijakan.
Cara berpikir di luar itu tidak dianggap salah tapi diperlakukan sebagai pelengkap sepanjang masih mendukung dan sejalan dengan orientasi utama dari “kebijakan yang itu”.
Cerita ini tidak hendak mengatakan bahwa semua ini salah. Tapi kita jadi bisa memahami kenapa cara berpikir kebijakan berdiri di atas fondasi yang kurang lebih sama, bukan hanya di Indonesia tapi mungkin juga di seluruh dunia. Dan itulah maksud dari cara berpikir yang tunggal dalam kebijakan.
Pertanyaannya, apakah ada cara lain, dan kalau ada bagaimana cara lain itu melihat kebijakan dan menganalisanya? Tidak hendak mengganti atau menyalah-nyalahkan yang sudah ada, kelas yang kami juduli Seri Kebijakan 2 ini dirancang untuk memperkenalkan cara lain yang berbeda dalam menganalisa kebijakan publik.
Kelas ini sendiri bertujuan untuk membantu para peserta menjelaskan dan memahami kebijakan dan menuliskannya sebagai karya ilmiah. Berbeda dari cara mainstream analisa kebijakan yang melihatnya sebagai urusan teknokrasi, kelas ini akan mencoba memperlakukan kebijakan sebagai fenomena politik. Artinya, di luar dari yang selalu diingkari, setiap kebijakan, sebetulnya, adalah produksi dan mereproduski relasi kuasa tertentu.
Secara umum, di kelas ini, ada dua pendekatan yang akan diperkenalkan. Yang pertama adalah pendekatan kebijakan yang memperlakukannya sebagai representasi relasi kuasa pada wilayah realitas yang lebih fundamental seperti struktur sosial atau pelembagaan masyarakat. Dengan memahami struktur sosial yang lebih dalam kita bisa tahu kenapa muncul kebijakan tertentu.
Sedangkan yang kedua mencoba memahami kebijakan dalam konteks relasi kuasa sebagai operasi yang bersifat konstitutif terhadap kebijakan itu sendiri. Di sini kebijakan merupakan operasi langsung dari relasi kuasa karenanya memahami relasi kuasa menjadi awal dari melihat bagaimana kebijakan muncul.
Pada pendekatan pertama kebijakan dilihat sebagai replikasi atau imitasi dari kekuasaan atau dominasi yang beroperasi di wilayah struktur fundamental masyarakat. Sedangkan dalam pendekatan kedua, kebijakan sebagai relasi kuasa itu sendiri dan pertanyaan yang hendak ditelusuri adalah condition of possibility seperti apa yang memungkinkah bagi terbentuknya relasi kuasa yang dimaksud.
Untuk mempraktikkan analisa kebijakan dengan dua titik tolak tersebut, kelas ini akan mengajak peserta melewati tiga skuen diskusi yang menarik. Skuen pertama akan membawa masuk ke dalam perdebatan tentang bagaimana kalau kebijakan dilihat sebagai cerita ekonomi politik dan proses ideologisasi.
Skuen yang kedua mengajak peserta melihat kebijakan sebagai pertarungan proyek hegemoni untuk mengisi apa yang disebut dengan empty signifier. Dan skuen ketiga disediakan untuk menelaah kebijakan sebagai operasi diskursus dan kebenaran yang punya daya kuat mengatur populasi dengan cara tertentu.
Untuk mendapat gambaran yang lebih lengkap topik-topik diskusi di sepanjang kelas ini, silahkan mengunjungi tautan berikut ini https://youtu.be/xLp6W7OWGWs
Selamat bergabung di satu-satunya kelas yang akan mengubah cara anda dalam menganalisa kebijakan dan bagaimana menuliskannya.
Referensi
Bueno de Mesquita, E. (2016) Political Economy for Public Policy. Princeton, NJ: Princeton University Press.
Dean, M. (1999) Governmentality: Power and Rule in Modern Society. London: SAGE Publications.
Moran, M., Rein, M. and Goodin, R.E. (eds) (2006) The Oxford Handbook of Public Policy. Oxford: Oxford University Press.
Olssen, M., Codd, J.A. and O’Neill, A.-M. (2004) ‘Critical policy analysis: A Foucauldian approach’, in Education Policy: Globalization, Citizenship and Democracy, pp. 49–75. London: SAGE Publications.
Sekolah Riset Satukata (2022) Kelas Seri Kebijakan: Diskursus dan Analisa Kebijakan Publik, 12 Juli–18 Agustus 2022, Yogyakarta.
Tohari, A. et al. (2022) Politisasi Politik: Diskursus, Populisme dan Demokrasi. Yogyakarta: Sekolah Riset Satukata.

0 Komentar